Direksi Bank Papua dan Kepemilikan Saham pada PT. Bank Papua
Kepemilikan Saham dan Direksi Bank Papua
BERITA KADIN
Y4N
3/13/20252 min read


Pengenalan Direksi Bank Papua
Nama resminya adalah PT. Bank Pembangunan Daerah Papua, dan bank ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Status ini memungkinkan Bank Papua untuk beroperasi sebagai bank umum dengan berbagai layanan perbankan, termasuk penghimpunan dana pihak ketiga, pembiayaan, dan layanan jasa lainnya. Bank Papua memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis di bank ini. Untuk periode 2023 hingga 2027, direksi Bank Papua terdiri dari empat individu yang memiliki latar belakang dan kompetensi yang mumpuni. Mereka adalah Yuliana D. Yembise yang menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Keuangan, Sadar Sebayang sebagai Direktur Bisnis, Betty J. Parinussa sebagai Direktur Kepatuhan, dan Isak S. Wopari sebagai Direktur Operasional.
Profil Anggota Direksi
Yuliana D. Yembise, sebagai Direktur Utama, bertanggung jawab atas kebijakan strategis dan operasional Bank Papua. Beliau juga memegang posisi penting sebagai Pelaksana Tugas Direktur Keuangan yang mengawasi kesehatan finansial bank. Sadar Sebayang, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Bisnis, berfokus pada pengembangan usaha dan inovasi produk yang ditawarkan oleh bank. Betty J. Parinussa, sebagai Direktur Kepatuhan, memastikan bahwa semua operasi bank berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, Isak S. Wopari, dalam perannya sebagai Direktur Operasional, bertanggung jawab atas kelancaran operasional harian bank.
Kepemilikan Saham dan Dividen
Kepemilikan saham pada PT. Bank Papua memiliki mekanisme yang sudah ditentukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan pembagian dividen yang diterapkan oleh bank ini adalah membayarkan dividen tunai minimal 55% dari laba bersih setiap tahunnya. Besar dividen yang dibayarkan sangat tergantung pada beberapa faktor, termasuk laba bersih yang diperoleh dan kondisi ekonomi serta finansial bank secara keseluruhan.
Melalui RUPS yang diadakan secara reguler, keputusan mengenai besaran dividen dan alokasi hasil laba bersih didiskusikan secara transparan dengan semua pemegang saham. Hal ini menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pemegang saham dan meningkatkan daya tarik investasi terhadap Bank Papua.
Dengan adanya transparansi dalam pembagian dividen dan pengelolaan yang baik oleh direksi, Bank Papua berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah kepada semua pemegang sahamnya. Dengan demikian, Bank Papua tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga berperan dalam membangun perekonomian lokal dengan menyediakan layanan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Saham Bank Papua terbagi menjadi dua jenis: Seri A dan Seri B. Berdasarkan informasi yang tersedia, Seri A mencakup sekitar 97.75% dari total saham, sementara Seri B mencakup 2.25%. Saham Seri A dimiliki oleh pemerintah daerah di Tanah Papua, termasuk Pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat, serta kabupaten/kota. Sedangkan Seri B dimiliki oleh koperasi karyawan Bank Papua